Visi:
Mewujudkan proses mutu akademik sesuai dengan standar penilaian Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) dengan pencapaian
Akreditasi Institusi dan Akreditasi Program studi yang lebih baik dengan predikat B
Misi:
1. Terwujudnya proses pembelajaran sesuai dengan prosedure SNPT dan mengacu kepada peraturan Presiden tentang KKNI
2. Terwujudnya pemenuhan perangkat pembelajaran perkuliahan oleh civitas akademika (bapak/ibu dosen)
3. Terwujudnya proses penilaian kinerja dosen dengan prosedure peningkatan mutu akademik
4. Terwujudnya bidang/unit akademik dengan prosedure peningkatan mutu akademik
5. Terwujudnya pendataan/dokumentasi akademik dengan prosedure peningkatan mutu akademik